KAPUAS, pojokindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial S (47), warga Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terduga pelaku di Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kediaman terduga pelaku.
“Berdasarkan informasi masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Kapuas kemudian melakukan penyelidikan setelah membuat laporan informasi dan surat perintah penyelidikan,” ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap S pada Rabu malam. Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah pelaku.
Selain sabu dengan berat bruto 3,34 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pack plastik klip merek Zip In, timbangan digital, sendok sabu, dompet, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.850.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui milik terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian. uhkps












