Kab Kapuas

Situasi Penanganan Karhutla & Kekeringan Kabupaten Kapuas

×

Situasi Penanganan Karhutla & Kekeringan Kabupaten Kapuas

Share this article
Situasi Penanganan Karhutla & Kekeringan Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Kapuas melaporkan sejumlah perkembangan penting penanganan kebakaran lahan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sebanyak 12 lokasi kebakaran ditangani tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, POLRI, BRIMOB, BPBD, Damkar, Manggala Agni, dan relawan di berbagai kecamatan.

Perkembangan Karhutla
Hingga 15 Oktober 2026, tercatat 42.497 titik panas di Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2026, dengan Mantangai, Timpah, dan Dadahup menjadi wilayah dengan potensi kebakaran tertinggi. Pada hari pelaporan ini, tim berhasil memadamkan api di lokasi-lokasi berikut:

– Kecamatan Selat: Jl. Pemuda Km 5,5 (±1,5 Ha) dan Jl. Lintas Sei Kayu–Mandomai (±5 Ha)
​- Kecamatan Mantangai: Desa Humbang Raya (±0,5 Ha), Desa Kalumpang (±3 Ha), dan Desa Tumbang Mangkutup (±75 Ha, sebagian masih berasap)
​- Kecamatan Kapuas Murung: Desa Palingkau Besar (±0,5 Ha)
​- Kecamatan Kapuas Barat: Desa Sei Pitung (±2 Ha)
​- Kecamatan Basarang: Desa Pangkalan Rekan (±2 Ha) dan Desa Batu Nindan (±5 Ha, masih dipantau)
​- Kecamatan Kapuas Hulu: Desa Jakatan Pari (±5 Ha)
​- Kecamatan Timpah: Desa Timpah (±1,5 Ha)

Kendala utama yang dihadapi antara lain sumber air yang terbatas/jauh dari lokasi, angin yang berubah-ubah, akses lokasi yang sulit, serta kondisi tanah gambut yang tebal.

HIMBAUAN RESMI KALAKSA BPBD KABUPATEN KAPUAS

“Di tengah situasi darurat kekeringan dan Karhutla yang masih berlangsung, saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan kita. Mohon bijaksana dalam menggunakan air bersih, hematlah penggunaannya karena curah hujan belum merata di seluruh wilayah. Yang terpenting, jangan melakukan pembakaran lahan sekecil apa pun. Api kecil bisa meluas menjadi bencana besar yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga bersama demi kesehatan dan keselamatan kita semua.”

— Pangeran S. Pandiangan, S.Hut., MM
Kalaksa BPBD Kabupaten Kapuas | Ketua Harian Posko Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas

PESAN UNTUK MASYARAKAT
– DILARANG KERAS membakar hutan dan lahan untuk keperluan apa pun
​- Hemat air bersih dan gunakan sesuai kebutuhan
​- Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan karena kabut asap masih terjadi
​- Segera laporkan asap atau api ke Call Center Posko Induk: 0812-5563-5310 / 0897-8391-386.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *