Banjarbaru – Mediabanjarmasin.com, Pada Kamis, 11 Mei 2023, Ketua Dewan Pers, Drs. Ninik Rahayu membuka survei dalam acara Focus Group Discussion Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Provinsi Kalimantan Selatan yang diadakan di Hotel Rodhita Banjarbaru. Acara ini merupakan kolaborasi antara Dewan Pers dan Sucofindo dan dihadiri oleh narasumber tokoh pers di Banua, seperti Anang Fadhilah Ketua SMSI Kalsel, Lalita Hanief S.Sos., M.si Dosen Universitas Lambung Mangkurat, Drs. H Tamliha Harun S.H., M.Si, Rozy Maulana S.H Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Elsa Pratiwi S.Ikom Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Provinsi Kalsel, Hendra Cipta Surya S.H Gekrefs Kalsel, Roy Arland S.H.,M.H Kejaksaan Tinggi Kalsel, Noorhalid Majid S.E., M.E Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan, Septian Reiswandy S.Psi.,M.Si Bank Kalimantan Selatan, Drs. H Syahrian Nurdin M.Si Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten tanah laut, Dr.Hj. Yuia Qamariyanti S.H., M.Hum Aisyiyah, dan H. Farhad Abdullah Zamrud Group. Pemateri utama pada acara ini adalah Ketua Dewan Pers Indonesia Ninik Rahayu dan Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan Muhammad Risanta S.E., M.M.
Berdasarkan catatan Dewan Pers, indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional tahun 2022 untuk Indonesia mencapai angka 77,88 yang masuk dalam kategori cukup baik. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi 118 dari 180 negara dalam indeks kemerdekaan pers. Sementara itu, indeks kemerdekaan pers (IKP) Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2021 berada dalam kategori cukup baik dengan nilai 81,64, yang meningkat 1,75 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai IKP tersebut diperoleh dari kondisi lingkungan fisik dan politik (83,25), lingkungan ekonomi (80,29), dan lingkungan hukum (79,66).
Dalam FGD Indeks Kemerdekaan Pers 2023, Ketua Dewan Pers Drs. Ninik Rahayu mengungkapkan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh pihak dapat bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Dewan Pers juga mengapresiasi kinerja media di Kalimantan Selatan yang telah berusaha untuk mengatasi berbagai hambatan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap agar kebebasan pers di provinsi ini terus meningkat, seiring dengan perbaikan kondisi lingkungan fisik, politik, ekonomi, dan hukum.
Muhammad Risanta S.E., M.M selaku Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan menambahkan bahwa peran masyarakat juga sangat penting dalam memperjuangkan kebebasan pers. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan pers di Kalimantan Selatan, serta mengawasi agar kebebasan pers tidak terusik oleh kepentingan pihak lain.
Pada kesempatan yang sama, narasumber juga berbagi pengalaman dan pandangan terkait kebebasan pers di Kalimantan Selatan. Anang Fadhilah, Ketua SMSI Kalsel, mengatakan bahwa media di Kalimantan Selatan telah berjuang keras untuk mendapatkan kebebasan pers yang layak. Namun, masih banyak kendala yang dihadapi seperti intimidasi dan tekanan dari pihak yang berkepentingan.
Lalita Hanief S.Sos., M.si, Dosen Universitas Lambung Mangkurat menambahkan bahwa media harus tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Hal ini dapat dicapai dengan adanya peningkatan literasi media dan pembinaan jurnalis yang lebih baik.
Di akhir acara, Ketua Dewan Pers mengajak seluruh peserta untuk terus memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan kebebasan pers di Indonesia dapat terus meningkat. (nick)