Berita

Warga Butuh Tempat Murah Rehabilitasi Pengguna Narkotika

×

Warga Butuh Tempat Murah Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Share this article
Warga Butuh Tempat Murah Rehabilitasi Pengguna Narkotika
Anggota DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah SE

Banjarmasin, pojokindonesia.com – Maraknya peredaran narkotika di Kalsel, menyebabkan banyaknya korban badang haram tersebut yang perlu mendapatkan layanan rehabilitasi.

Anggota DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah SE mengatakan hal itu kepada wartawan, usai dia menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, Jumat (13/3/2026) di Banjarmasin.

Menurut politisi kawakan dari Partai Golkar ini, dirinya nanti akan membicarakan perihal perlunya tempat pelayanan atau fasilitas rehabilitasi tersebut kepada pihak Pemerintah Daerah pada saat ada rapat kerja dengan DPRD Kalsel.

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat yang keluarganya tersandung masalah narkotika ini, rehabilitasinya mereka lakukan kepada pihak ketiga, sehingga berbiaya relatif mahal.

“Akibatnya, ada sebagian masyarakat yang tidak mampu merehabilitasi keluarganya yang menjadi pengguna dan menjadi korban bahaya narkotika, ” ujar mantan Ketua KNPI Kalsel ini.

Bagaimanapun, lanjut Iskandar, masyarakat mengharapkan pemerintah daerah bisa menyediakan tempat rehabilitasi tersebut.

Di sisi lain dia mengaku agak heran, mengapa di Kalsel begitu marak peredaran narkotika. Padahal penduduknya hanya sekitar 4 juta dan masyarakatnua terkenal sebagai masyarakat yang agamis.

Dia melihat, hal tersebut bisa terjadi antara lain karena, di mana pertumbuhan ekonominya baik, di situ akan msnjadi pasar, jadi tempat peredaran yang subur.
Sebagai contoh, lanjut mantan anggota DPR RI ini, dirinya pernah mengamati di Kabupaten Tanahlaut. Ternyata di daerah ini juga marak peredaran narkotika.

“Jadi, peredarannya tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga sampai ke daerah pedesaan yang pertumbuhan ekonominya baik, ” sebut Iskandar yang juga seorang pengusaha bonafit di Kalsel ini.

Sementara itu keluhan warga dari kabupaten lain juga tidak kalah banyaknya. “Jelas ini membuat kita miris, dan kami sebagai anggota DPRD, selaku pembuat peraturan daerah tentang pencegahan peredaran narkotika, tidak bosan-bosannya mensosialisasikan peraturan daerah tersebut, agar muncul partisipasi masyarakat untuk turut melakukan pencegahan dan berani melaporkannya jika menemukan di daerahnya, ” harapnya. (kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *