Kapuas.pojokindinesia.com – Pada Senin, 23 September 2024, pengundian nomor urut untuk pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kapuas Tahun 2024 berlangsung di Halaman Kantor KPU Kapuas, Jalan Tambun Bungai No. 71, Kota Kuala Kapuas. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, serta lima pasang calon, pengurus partai pengusung, dan relawan dari masing-masing pasangan.
Pasangan Dealdo Dwirendragraha Bahat dan H. Parij Ismeth Rinjani, sebagai pasangan calon kedua yang melakukan pencabutan nomor urut, mendapatkan nomor urut 5. Ini merupakan nomor urut yang mencerminkan kelima sila Pancasila yang menjadi landasan visi mereka dalam memimpin Kabupaten Kapuas.
Dealdo menjelaskan, “Nomor urut 5 ini seperti Pancasila yang merangkum lima sila. Kami ingin memimpin Kapuas sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila: Berketuhanan, Berprikemanusiaan, Menjunjung Persatuan, Bijaksana, dan Berkeadilan.”
Ia menambahkan bahwa jika masyarakat Kapuas memberikan kepercayaan kepada mereka, pihaknya akan menjalankan amanah tersebut dengan berlandaskan Pancasila. Keberagaman masyarakat Kapuas, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan adat istiadat, akan dijadikan sebagai kekuatan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. “Perbedaan ini harus menjadi landasan dalam membangun Kapuas untuk NKRI harga mati,” tegas Dealdo.
(uhkps)