Berita

Komisi II DPRD PPU Minta Percepat Proses Lelang di Tahun Ini

×

Komisi II DPRD PPU Minta Percepat Proses Lelang di Tahun Ini

Share this article
Komisi II DPRD PPU Minta Percepat Proses Lelang di Tahun Ini

PENAJAM, pojokindonesia.com – Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rusbani meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat proses lelang proyek-proyek fisik yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Permintaan ini disampaikan guna memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur dapat selesai tepat waktu dalam tahun anggaran berjalan.

Menurut Rusbani, proyek fisik umumnya membutuhkan waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat bulan. Oleh karena itu, keterlambatan dalam proses lelang dapat berisiko menghambat penyelesaian proyek.

“Kami mendorong SKPD terkait untuk segera menyelesaikan proses lelang. Jika dimulai pertengahan tahun, dikhawatirkan tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikannya,” katanya, Jumat, (25/04/2025).

Ia menambahkan proses lelang seharusnya sudah dimulai sejak triwulan pertama 2025 untuk memberikan ruang pelaksanaan yang maksimal. Hal ini juga sejalan dengan arahan Penjabat Bupati sebelumnya yang menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran.

Meski begitu, Rusbani menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah daerah telah menyusun jadwal pelaksanaan secara matang. “Tidak mungkin anggaran disusun tanpa ada rencana pelaksanaan. Kami yakin ini telah diperhitungkan,” ujarnya.

DPRD PPU terus mengawasi dan memastikan tahapan proses lelang berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. Tujuannya agar proyek-proyek strategis daerah benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *