KAPUAS, pojokindonesia.com – Warga Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban diketahui berinisial N (61), seorang buruh harian lepas. Ia ditemukan meninggal dunia di kolong bagian depan rumahnya dengan sejumlah luka bacok di tubuh. Sementara itu, terduga pelaku berinisial J (28), yang merupakan anak kandung korban, telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula ketika seorang saksi mendengar pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Karena cekcok tersebut disebut telah beberapa kali terjadi sebelumnya, saksi tidak langsung keluar rumah.
Namun, suasana berubah setelah terdengar teriakan warga dari sekitar lokasi kejadian. Saat keluar rumah, saksi mendapati korban telah tergeletak di kolong rumah dengan luka bacok di bagian leher belakang, punggung, dan lutut.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada warga lainnya sebelum diteruskan ke Polsek Kapuas Tengah. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta melakukan penyelidikan.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu yang masih terdapat bercak darah beserta sarungnya. Senjata tajam tersebut diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
Kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Kapuas Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas di bawah koordinasi Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.












