Berita

Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Pembentukan Perda 2026

×

Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Pembentukan Perda 2026

Share this article
Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Pembentukan Perda 2026

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas terus mematangkan perencanaan produk hukum daerah agar lebih berkualitas dan berdampak nyata bagi pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke DPRD Kota Depok, DPRD Kota Bekasi, dan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Rombongan Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Ir. H. Abdurrahman Amur. Kunjungan ini difokuskan pada studi komparatif dan sinkronisasi proses pembentukan produk hukum daerah Tahun 2026, khususnya tahapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Abdurrahman Amur menyampaikan, kunjungan ke tiga daerah tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pembentukan peraturan daerah, mulai dari perencanaan hingga penetapan regulasi.

“Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi referensi agar Bapemperda DPRD Kapuas mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan kerja tersebut, diketahui bahwa pembentukan produk hukum daerah Tahun 2026 diawali dengan penyusunan Propemperda yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Tahapan ini meliputi inventarisasi, pemetaan, pembahasan, hingga penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas.

Dalam proses perencanaan, Bapemperda berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkaji urgensi Ranperda, serta melakukan sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penetapan Propemperda selanjutnya dilakukan melalui rapat paripurna DPRD.

Pada tahap penyusunan dan pembahasan, fokus diarahkan pada Ranperda yang mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta memiliki kejelasan pendanaan yang selaras dengan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bapemperda DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya peraturan daerah yang efektif, tidak tumpang tindih, dan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Kapuas semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *