Berita

Desa Kelimpungan Akibat PMK Baru, DPRD Kapuas Hulu Siap Kawal Aspirasi Kades

×

Desa Kelimpungan Akibat PMK Baru, DPRD Kapuas Hulu Siap Kawal Aspirasi Kades

Share this article
Desa Kelimpungan Akibat PMK Baru, DPRD Kapuas Hulu Siap Kawal Aspirasi Kades

KAPUAS HULU, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD setempat menunjukkan sikap solid dalam mengawal kepentingan desa menyusul perubahan kebijakan Dana Desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Alih-alih menyoroti polemik yang berkembang, kedua lembaga ini lebih menekankan pentingnya memastikan pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan tanpa terbebani perubahan aturan tersebut.

Langkah bersama ini mencuat setelah Anggota DPRD Kapuas Hulu, Alpiansyah, menerima aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kapuas Hulu. Para Kades menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan yang sudah berjalan terancam mandek karena mekanisme pencairan Dana Desa berubah secara signifikan.

Namun, Audiensi yang berlangsung intens tersebut menjadi titik awal upaya kolektif pemerintah daerah dan legislatif dalam mengupayakan solusi. Alpiansyah menegaskan bahwa penyesuaian regulasi tidak boleh menghambat pelayanan masyarakat.

“Kita harus memastikan desa tetap bisa menjalankan fungsinya. Karena itu, beban atas perubahan regulasi ini tidak boleh ditanggung sendirian oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat akan mendorong pemerintah pusat memberikan skema pengalihan pembiayaan kegiatan yang sudah terlaksana agar dapat dibayarkan melalui Dana Desa Tahun 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan kegiatan penting seperti honor guru PAUD, posyandu, hingga tunjangan RT.

Selain itu, Alpiansyah mendorong APDESI dan para Kades menyusun kesepakatan tertulis sebagai pegangan kuat dalam advokasi ke tingkat kementerian.

Kesepahaman antara eksekutif, legislatif, dan para kepala desa ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah pusat dalam menerbitkan petunjuk teknis tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan.

“Harapan kami, pemerintah pusat memahami situasi desa agar peralihan kebijakan tidak membebani perangkat desa maupun masyarakat,” tutup Alpiansyah. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *