Kab Kapuas

Kabut Asap di Kapuas Batasi Jarak Pandang hingga 75 Meter, Dishub Imbau Warga Waspada

×

Kabut Asap di Kapuas Batasi Jarak Pandang hingga 75 Meter, Dishub Imbau Warga Waspada

Share this article
Kabut Asap di Kapuas Batasi Jarak Pandang hingga 75 Meter, Dishub Imbau Warga Waspada
Teras ST.MT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas (Kalteng)

KAPUAS, pojokindonesia.com — Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Kapuas dan sekitarnya mulai mengganggu jarak pandang serta meningkatkan risiko kecelakaan, baik di jalur darat maupun perairan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama.

Kepala Dishub Kabupaten Kapuas, Teras, S.T., M.T., menyampaikan imbauan tersebut pada,  Minggu (25/10/2026). Ia mengingatkan bahwa jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap berpotensi membahayakan pengguna jalan dan transportasi sungai.

“Kondisi kabut asap saat ini sangat memengaruhi jarak pandang, baik di jalan raya maupun di jalur perairan. Hal ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini telah terjadi di beberapa tempat dan menimbulkan korban,” ujar Teras.

Untuk pengguna jalan darat, Dishub Kapuas mengimbau pengendara menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, serta berhati-hati ketika berpapasan dengan kendaraan lain. Pengendara juga diminta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi jarak pandang di jalan.

Sementara itu, pengguna transportasi sungai diminta mengurangi aktivitas pelayaran selama kondisi kabut asap masih mengganggu jarak pandang. Berdasarkan informasi Dishub Kapuas, jarak pandang di perairan saat ini berkisar 50–75 meter sehingga berisiko membahayakan keselamatan pelayaran.

Selain aspek keselamatan transportasi, Dishub Kapuas turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.

Warga yang beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap, memperbanyak minum air putih, serta segera mendatangi puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan maupun sesak napas.

Teras juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menambah titik api dan memperburuk kondisi kabut asap.

“Hindari membakar lahan sekecil apa pun. Hal ini hanya akan menambah titik api dan memperparah kabut asap yang sedang kita alami saat ini,” tegasnya.

Dishub Kapuas berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut dan mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas. Kewaspadaan pengguna jalan, pelaku transportasi sungai, serta kepedulian masyarakat untuk tidak membakar lahan dinilai penting guna mengurangi risiko kecelakaan dan dampak kesehatan akibat kabut asap. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *