Berita

PC Fatayat NU Kapuas Konsisten Kawal Isu Perempuan dan Anak, Aulia Pusfita Sari Teken Perjanjian Kerja Program INKLUSI di Bogor

×

PC Fatayat NU Kapuas Konsisten Kawal Isu Perempuan dan Anak, Aulia Pusfita Sari Teken Perjanjian Kerja Program INKLUSI di Bogor

Share this article
PC Fatayat NU Kapuas Konsisten Kawal Isu Perempuan dan Anak, Aulia Pusfita Sari Teken Perjanjian Kerja Program INKLUSI di Bogor

Bogor, infobanua.co.id – Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu-isu strategis perempuan dan anak di daerah.

Sejak tahun 2021, PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas aktif terlibat dalam berbagai program pendampingan masyarakat, termasuk upaya percepatan penurunan bayi Tuberkulosis (TB) dan stunting yang menjangkau 25 desa di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tidak hanya itu, konsistensi gerakan PC Fatayat NU Kapuas juga terlihat melalui keterlibatan dalam program-program nasional lainnya. Pada tahun 2023 hingga 2024, PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas turut mengambil peran dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemudian pada tahun 2024, PC Fatayat NU Kapuas juga berpartisipasi dalam program Perempuan Melek Digital bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), sebagai upaya meningkatkan literasi digital perempuan serta perlindungan anak di ruang digital.

Kini, komitmen tersebut kembali diperkuat melalui langkah strategis Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, yang melaksanakan Perjanjian Kerja sebagai Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas, dengan fokus utama pada pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penandatanganan Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy/CPP) dan Kebijakan Anti Pelecehan Seksual (PSEAH) di Sentul City, Bogor, pada 16 Februari 2026.

Aulia Pusfita Sari menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak menjadi perhatian serius karena berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, kesehatan reproduksi, pendidikan, serta perlindungan hak-hak anak.

“PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas sejak awal konsisten mengawal isu perempuan dan anak. Program INKLUSI kali ini berfokus pada pencegahan perkawinan anak, karena ini menjadi akar dari banyak persoalan sosial seperti putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting,” ujarnya.

Penandatanganan kebijakan CPP dan PSEAH menjadi bentuk komitmen organisasi dalam memastikan seluruh kegiatan program berjalan dengan prinsip perlindungan, menciptakan ruang aman, serta bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

Program INKLUSI sendiri merupakan program yang mendorong penguatan inklusi sosial dan pemberdayaan kelompok rentan melalui pendekatan berbasis komunitas, termasuk perempuan dan anak.

Melalui peran Field Coordinator di Kabupaten Kapuas, Aulia diharapkan dapat memperkuat koordinasi lapangan serta memperluas dampak program di desa-desa dampingan, khususnya dalam membangun kesadaran bersama tentang bahaya perkawinan anak dan pentingnya pemenuhan hak anak.

PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas menegaskan akan terus hadir sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang progresif dan responsif dalam menjawab tantangan sosial, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas. (iy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *