Kapuas, pojokindonesia.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (12/1/2026)
Musrenbang Kecamatan Selat dibuka mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) I Selat, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Camat Selat, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, para demang, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Selat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Forum Anak Daerah.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Usulan yang dihasilkan dari Musrenbang ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027,” ujar Dodo.
Ia menjelaskan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kapuas Bersinar.
Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah harus didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, hingga pelabuhan.
“Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka perlu penentuan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten serta sinkron dengan program desa melalui APBDes,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, salah satu pokok bahasan penting datang dari tim delegasi Kelurahan Selat Tengah, yang mengusulkan normalisasi sungai dan drainase. Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan daya tampung air, memperlancar aliran air hujan, serta mengurangi risiko luapan sungai dan genangan air.
“Penataan saluran air perlu segera dilakukan, karena jika tidak ditangani sejak dini akan menjadi kendala besar di kemudian hari,” disampaikan dalam forum
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Selat dapat berjalan dengan baik dan lancar. (uhkps)












