Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, yang terdampak musibah kebakaran, Sabtu (11/1/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, Kepala BPBD Kapuas Pangeran Soujuaon Pandiangan, S.Hut., MM, Kepala Dinas Sosial Karolinae, S.Sos., M.AP, serta sejumlah kepala SOPD lainnya. Penyerahan bantuan disaksikan Kepala Desa Pantai beserta jajaran dan warga setempat.
Sebanyak 9 kepala keluarga yang menjadi korban paling terdampak menerima bantuan berupa sembako, perabotan kebutuhan dapur, selimut, mi instan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bersifat darurat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif warga terdampak. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi.

“Bantuan ini semoga dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban para korban. Kami turut prihatin atas musibah ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan barang-barang yang mudah terbakar, khususnya terkait instalasi listrik. Ia menegaskan, apabila terdapat gangguan atau korsleting listrik di rumah, warga diminta segera melaporkan kepada petugas listrik terdekat.
Selain bantuan kebutuhan dasar, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang rumahnya terbakar. Tercatat sebanyak 4 unit rumah akan mendapatkan bantuan dengan nilai Rp30 juta per unit.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu warga korban kebakaran di wilayah Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Mengakhiri kunjungan, Bupati menyampaikan ucapan belasungkawa kepada para korban dan berharap bantuan yang disalurkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk mengurangi beban dan trauma pascakebakaran.

Sementara itu, Kepala BPBD Kapuas Pangeran Soujuaon Pandiangan menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan kebutuhan dasar dari BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, yang diberikan kepada korban kebakaran dari 4 unit rumah dan 9 kepala keluarga.
“Kami menyalurkan bantuan sesuai data korban terdampak dan diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas kepada warga yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melapor kepada pihak terkait dan pemerintah setempat apabila terjadi musibah.
“Pelaporan yang cepat sangat penting agar korban dapat segera didata sesuai Tempat Kejadian Musibah (TKM) dan jumlah warga terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” katanya. uhkps












