Berita

Dari 601 H Lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kapuas, Sekitar 289 H Siap di Tanami

×

Dari 601 H Lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kapuas, Sekitar 289 H Siap di Tanami

Share this article
Dari 601 H Lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kapuas, Sekitar 289 H Siap di Tanami

Kapuas, pojokindonesia.com – Rapat Kordinasi dalam rangka Verifikasi Tumpang Tindih Lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) Kabupaten Kapuas. Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian menggelar rapat koordinasi sekaligus verifikasi tumpang tindih lokasi Program Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat(CSR). Rapat berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kamis (05/02/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai pimpin langsung Rapat turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi Dese, perwakilan Kodim 1011/Kuala Kapuas, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, PT Lifere Agro Kapuas, serta pejabat teknis di lingkungan Dinas Pertanian.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai dalam arahannya menegaskan perlunya respon cepat pihak terkait perangkat daerah,dalam verifikasi data lapangan, Singkronisasi data, serta koordinasi teknis para pihak agar segera dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan kemudian.

Menurutnya Usis, akurasi data dalam menentukan lokasi menjadi kunci keberhasilan program cetak sawah rakyat(CSR). verifikasi dan sinkronisasi data yang akurat segera dilakukan agar pelaksanaan program CSR dapat berjalan sesuai tujuan dengan harapan tidak akan terjadi konflik kepentingan yang berdampak ke ranah hukum,” Sebut Usis.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap persoalan tumpang tindih lokasi dapat diselesaikan melalui langkah-langkah teknis dan administratif yang terkoordinasi dengan baik dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan Nasional. Salah satu didalamnya Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada pembahasan dan verifikasi tumpang tindih antara rencana lokasi cetak sawah rakyat dengan perizinan yang telah ada.

Untuk itu ia menilai diperlukan sinkronisasi data, pemetaan teknis, serta kejelasan batas wilayah agar program berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk Bupati Kapuas, lanjut Edi, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program cetak sawah rakyat sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan daerah.

Dukungan itu diwujudkan melalui koordinasi dengan kementerian terkait, audiensi, serta kunjungan lapangan guna memastikan kesiapan lokasi dan pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil mediasi dengan PT Lifere Agro Kapuas, disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan akan memprioritaskan lokasi yang telah berstatus clear. Dari total rencana 601 hektare, sekitar 289 hektare dinyatakan berada di luar area perizinan dan siap dilaksanakan lebih dulu.

“Harapannya, Program Strategis Nasional Cetak Sawah di Kabupaten Kapuas dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” tutup Edi Dese (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *