Berita

DPRD Penajam: Konsultasi pemekaran wilayah harus dilakukan dengan Kemendagri

×

DPRD Penajam: Konsultasi pemekaran wilayah harus dilakukan dengan Kemendagri

Share this article
DPRD Penajam: Konsultasi pemekaran wilayah harus dilakukan dengan Kemendagri

 

PENAJAM, pojokindonesia.com, – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan konsultasi menyangkut pemekaran wilayah harus segara dilakukan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses berjalan lancar dan tidak terkendala.

“Konsultasi dengan Kemendagri sangat penting agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan tidak terkendala ke depannya,” ujar Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani di Penajam, Jumat (25/4/2025).

Untuk itu, Komisi I DPRD PPU mendesak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan konsultasi dengan Kemendagri menyangkut rencana pemekaran desa dan kecamatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menginisiasi koordinasi dengan Kemendagri memastikan pemekaran wilayah sesuai ketentuan yang berlaku dan proses dapat berjalan dengan baik.

Konsultasi langsung dengan Kemendagri, juga agar dapat memahami tahapan dan prosedur yang harus dijalankan, menurut dia, dan tidak hanya mengandalkan asumsi sendiri.

Membawa dokumen pemekaran yang belum melalui konsultasi dengan Kemendagri akan menyebabkan berisiko tidak efektif, lanjut dia, sehingga disarankan agar pemkab melakukan pendekatan awal yang lebih intensif.

“Kami harap pemkab memiliki data yang valid untuk dipresentasikan kepada Kemendagri, yaitu kepastian desa atau kecamatan mana saja yang memenuhi syarat untuk dimekarkan,” tambahnya.

Muhammad Bijak Ilhamdani berharap pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten PPU dapat terealisasi pada akhir tahun ini, agar dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pembangunan di kabupaten. (RAH/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *