PENAJAM, pojokindonesia.com, – Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), resmi ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai upaya memperkuat sektor seni dan budaya di tanah Benuo Taka.
Pengukuhan tersebut mendapat respons positif dari Sekretaris Komisi II DPRD PPU Jamaluddin, Ia menilai wadah DKD sebagai langkah strategis dalam mengelola pelaku seni di daerah.
Ia mengatakan DKD dapat menjadi penghubung antara seniman dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun arah kebijakan yang berpihak pada pengembangan kesenian lokal. Sebab, selama ini aktivitas seni.
“DKD harus mampu menjadi penghubung antara pelaku seni dan arah kebijakan pemerintah. Kami siap mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan program-program yang berdampak pada seni di daerah kita,” kata Jamaluddin, Selasa (29/04/2025).
Kelompok seni di PPU, kata dia, masih berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat. Dengan adanya DKD, komunikasi antar pelaku seni dapat terjalin lebih baik, serta aspirasi dan kreativitas mereka lebih terakomodasi.
“Potensi seni di PPU besar, tapi perlu penataan yang lebih konkret. DKD diharapkan bisa menjadi wadah koordinatif dan kerja sama,” ujarnya.
Jamaluddin menekankan, pentingnya peran DKD dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal yang mulai terkikis perubahan. Keberadaan DKD harus aktif menggali, melestarikan, dan mempromosikan seni tradisional agar tetap aktual di tengah perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya lokal tidak bisa ditunda. DKD harus berperan aktif dalam mengangkat kembali kekayaan seni daerah,” tambahnya.
Dengan itu, DPRD PPU akan terus mendorong dukungan anggaran dan kebijakan yang memperkuat sektor kebudayaan. Pengukuhan DKD adalah awal dari upaya panjang yang membutuhkan komitmen bersama.
“Ini bukan akhir, Program-program DKD ke depan harus dikawal dan didukung agar seni dan budaya PPU semakin berkembang,” tandasnya. (Rd/ADV)










