KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, yakni Pansus I, II, dan III, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah luar provinsi. Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (29/4/2025) hingga Jumat (2/5/2025), sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Pansus I, II, dan III melaksanakan konsultasi dan koordinasi luar daerah guna memperdalam pembahasan Raperda yang tengah digodok, dengan melibatkan OPD terkait,” ujar Ardiansah, baru-baru ini.
Pansus I melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Wakatobi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi yang dikaji berkaitan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat. Dalam kunjungan ini, Pansus I didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Pansus II juga berkunjung ke DPRD Wakatobi dan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Konsultasi dilakukan terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Sarang Burung Walet. Kunjungan ini turut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas serta Bagian Hukum Setda.
Adapun Pansus III melakukan konsultasi ke DPRD Barito Kuala dan DPRD Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Agenda pembahasan mencakup Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Rombongan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
“Kita harapkan seluruh kegiatan konsultasi ini berjalan dengan baik dan memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan Raperda yang sesuai kebutuhan daerah,” ujar Ardiansah yang juga mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang. uhkps










