PENAJAM, pojokindonesia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) eksisting yang diproyeksikan penuh dalam dua tahun ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, mengatakan seluruh persyaratan pembangunan TPST telah dipenuhi, kecuali penyelesaian dokumen detail engineering design (DED) yang saat ini dalam tahap finalisasi oleh konsultan.
“DED yang ditunggu kementerian, hanya itu yang belum. Minggu depan sudah laporan,” kata Safwana, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebut, kondisi TPA saat ini sudah berada pada titik kritis. Dalam empat tahun terakhir, volume sampah terus meningkat dan kapasitas yang tersisa diperkirakan hanya mencukupi paling lama dua tahun mendatang.
“Empat tahun terakhir saja sudah hampir penuh,” bebernya.
Safwana menegaskan fasilitas yang diusulkan bukan perluasan TPA, melainkan pembangunan TPST baru sesuai kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi merekomendasikan pembangunan TPA konvensional.
TPST tersebut, lanjut dia, dirancang untuk menerapkan sistem pengolahan modern guna mengurangi beban pembuangan akhir.
“Persyaratan kita sudah lengkap, tinggal menunggu DED. PPU memang belum memiliki fasilitas pengolahan, jadi bangunan ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Penyusunan DED juga mengacu pada sejumlah model TPST modern di Pulau Jawa. Teknologi yang akan diterapkan masih menunggu hasil kajian akhir konsultan.
Dengan penyelesaian DED, Pemkab PPU berharap proses pembangunan TPST dapat dipercepat agar kebutuhan pengelolaan sampah daerah dapat segera terpenuhi dan risiko darurat sampah dapat dihindari. (RAH/ADV)












