Berita

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Enam Usulan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Enam Usulan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Share this article
Wakil Bupati Kapuas Serahkan Enam Usulan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menyerahkan enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, staf ahli, asisten, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menyampaikan bahwa keenam raperda tersebut telah melalui proses kajian dan pembahasan internal pemerintah daerah sebelum diajukan ke lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama, sehingga nantinya dapat melahirkan peraturan daerah yang adil, berpihak pada kepentingan umum, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Dodo menambahkan, penyusunan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dalam tata kelola pemerintahan serta menjadi pijakan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun enam raperda yang diusulkan antara lain mencakup penyelenggaraan cadangan pangan, pengelolaan perikanan darat, insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan rumah sarang burung walet, pencabutan Perda tentang BUMDes, serta penguatan Kabupaten Layak Anak.

Setelah penyerahan ini, DPRD Kapuas akan menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *