PENAJAM, pojokindonesia.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kemudahan perizinan serta penyediaan infrastruktur dasar sebagai langkah strategis dalam menarik investasi ke wilayah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan bahwa insentif bagi investor tidak selalu bersifat fiskal. Pemda harus dapat memberikan dukungan melalui penyederhanaan proses perizinan dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai.
“Insentif itu tidak harus berupa dana. Pemerintah daerah telah memberikan kemudahan-kemudahan, termasuk dalam hal perizinan, sebagai bentuk insentif bagi investor,” kata Syahrudin M Noor, Senin (28/04/2025).
Ketersediaan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kelayakan suatu wilayah sebagai tujuan investasi, terutama untuk sektor perumahan dan kawasan industri.
“Siapa pun yang ingin berinvestasi tentu mempertimbangkan ketersediaan listrik dan air. Itu merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dalam menjawab kebutuhan tersebut, DPRD PPU telah menjalin komunikasi dengan pihak PLN. Dari hasil koordinasi tersebut, PLN memastikan bahwa pasokan listrik di PPU masih dalam kondisi surplus atau lebih.
“PLN menyatakan bahwa suplai listrik masih mencukupi. Jadi tinggal membangun jaringan ke kawasan industri saja,” terangnya.
Dengan itu, DPRD PPU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya guna menciptakan iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (Rd/ADV)










